Senin, 10 Agustus 2015

Pemeriksaan Kulitas Air

GAMBARAN HASIL PEMERIKSAAN KUALITAS AIR
KANTOR KESEHATAN PELABUHAN LAUT BIAK

(Junita M. Mandang, AMKL)




A.   Latar Belakang

Air merupakan  kebutuhan utama di dalam kehidupan   dan  tidak ada satupun makhluk hidup di dunia yang tidak membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia terdiri dari air dengan ukuran rata - rata  sebanyak 90 % dari berat badannya. Ukuran  tubuh orang dewasa  55-60%, berat badan terdiri dari air, anak-anak sekitar 65%  sedangkan  untuk bayi sekitar 80% . Air bersih dibutuhkan  sebagai pemenuhan kebutuhan hidup manusia untuk melakukan segala kegiatan, sehingga perlu diketahui bagaimana air dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan dalam jumlah yang memadai  untuk keperluan  sehari-hari.
Agar kelangsungan hidup manusia dapat berjalan lancar, air bersih juga harus tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat tertentu dan kurun waktu tertentu. PERMENKES Nomor 492/ Menkes/ Per/ IV 2010 pada BAB I pasal 1 jelas dikatakan pengawasan eksternal adalah pengawasan yang dilakukan terhadap air minum dengan sistem jaringan perpipaan, depot air minum, air minum bukan jaringan perpipaan untuk tujuan komersial dan bukan non komersial oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.Khusus wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan dan menurut Permenkes No. 2348 Tahun 2011, salah satu tugas  pokok Kantor Kesehatan Pelabuhan adalah pengawasan air bersih/ minum. Karena itu Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak secara berkala melakukan pengawasan Air Bersih di wilayah perimeter, buffer, dan alat angkut (kapal/ pesawat) sebagai tindakan pencegahan sebelum terjadi kasus penyakit yang disebabkan oleh kualitas air dan sarana air  bersih yang tidak memenuhi syarat.

          Laporan MDGs beberapa  tahun sebelumnya terdapat kendala yang menyebabkan masih tingginya jumlah orang yang belum terlayani fasilitas air bersih dan sanitasi dasar. Penyebab utama  di antaranya  cakupan pembangunan yang sangat besar, sebaran penduduk yang tidak merata, beragamnya wilayah Indonesia, dan adanya keterbatasan sumber pendanaan/ anggaran dimana  Pemerintah selama ini belum  seutuhnya menempatkan perbaikan fasilitas sanitasi sebagai prioritas dalam pembangunan.
Masalah kemiskinan juga ikut menjadi penyebab rendahnya kemampuan penduduk mengakses air minum yang layak. Sedangkan dari sisi sanitasi, selain masih rendahnya kesadaran penduduk tentang lingkungan, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat adalah  menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare dan kecacingan. Diare merupakan penyebab kematian nomor 4 (empat)  sedangkan kecacingan dapat mengakibatkan produktifitas kerja menurun dan dapat menurunkan kecerdasan anak sekolah.

B.   Tujuan Pemeriksaan

a.    Tujuan Umum :

Pengawasan kualitas air bertujuan  untuk mengetahui gambaran  keadaan sanitasi sarana air bersih dan kualitas air sebagai data dasar pemberian rekomendasi  pengamanan kualitas air di wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak.

b.    Tujuan Khusus:

1) Tersedianya informasi keadaan sanitasi air bersih dan kualitas air di wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak.
2)Tersedianya rekomendasi untuk tindak lanjut upaya perlindungan pencemaran, perbaikan kualitas air

C.   Metode Penelitian

      Metode yang digunakan dalam  pengawasan  dan pemeriksaan kualitas  air bersih adalah observasional dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh gambaran kualitas air  disemua  sarana air bersih di Pelabuhan /Bandara  dalam wilayah kerja KKP Kls III  Biak.
1.    Populasi
 Populasi dalam pemeriksaan ini adalah semua sarana air bersih yang ada di wilayah kerja Pelabuhan Laut Biak baik di perimeter, buffer dan alat angkut.
2.   Sampel
          Sampel dari penelitian ini adalah sampel  yang diambil dari  sarana air yang digunakan di Perimeter/ buffer termasuk alat angkut laut.

D.   Analisis dan Penyajian Data

Hasil yang diperoleh saat pemeriksaan sampel, baik pengamatan lapangan maupun  laboratorium kemudian disajikan dalam bentuk narasi dan tabel serta dianalisis secara deskriptif kemudian  bandingkan dengan standar sesuai Permenkes RI No. 492 / Menkes / Per / IV / 2010 tentang persyaratan kualitas air minum.

E.    Hasil Pemeriksaan

Pengawasan  air bersih berdasarkan jenis sarana yang digunakan periode bulan Januari sampai bulan Maret 2015, berupa pemeriksaan fisik dan kimia lapangan / laboratorium Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak  antara lain :
1.   Pemeriksaan Kualitas Fisik dari Sarana Air Bersih yang digunakan di wilayah parimeter, buffer dan di kapal  bulan Januari s/d Maret 2015 (table 1.)

Tabel 1

Pemeriksaan Fisik Kualitas Air Bersih
KKP Biak Wilker  Pelabuhan Laut

Bulan Januari s/d Maret 2015

NO
BULAN
PEMERIKSAAN FISIK

KEKERUHAN
BERASA
BERBAU
BERWARNA
SUHU
TDS









180- 290C
500

MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS

1
JANUARI
28
0
28
0
28
0
28
0
28
0
28
0

2
FEBRUARI
36
0
36
0
36
0
36
0
36
0
28
0

3
MARET
33
0
33
0
33
0
33
0
33
0
-
-




Jumlah
97
0
97
0
97
0
97
0
97
0
56
0



Tabel 1.Menggambarkan  total sampel air yang diperiksa periode januari s/d maret 2015 adalah  sebanyak  97 sampel dengan hasil pemeriksaan menunjukan 100% adalah  memenuhi  syarat artinya tidak keruh, tidak berasa, tidak berbau dan tidak berwarna. Begitu pula pengukuran suhu air dan TDS adalah 100%  memenuhi syarat kesehatan.

Tabel 2

Pemeriksaan Kualitas Kimia Air Bersih di Kapal
KKP  Biak Wilker Pelabuhan Laut

Bulan Januari s/d Maret 2015

NO
 BULAN
PEMERIKSAAN KIMIA

NITRAT/NITRIT
BESI
AMONIUM
KESADAHAN
Sisa Chlor
Timbal
PH

50/3
0,3
1,5
500
250
0,01

       MMS
TMS
   MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS
MMS
TMS

1
   JANUARI
3
0
4
0
4
0
-
-
1
0
3
0
28
0

2
             FEBRUARI
8
0
8
0
8
0
-
-
8
0
8
0
36
0

3
             MARET
9
0
9
0
9
-
-
-
9
0
9
0
9

  0



        Jumlah
20
 0
21
0
21
0
-
-
18
0
20
0
73
0


Table 2. Menggambarkan  pemeriksaan kualitas kimia air bersih di kapal periode                         Januari s/d Maret 2015 adalah perameter Nitrat / Nitrit berjumlah 20 sampel memenuhi                syarat ; Besi berjumlah 21 sampel memenuhi syarat ; Amonium berjumlah 21                              sampel memenuhi syarat ; Sisa Chlor berjumlah 18 sampel memenuhi syarat ; Timbal              berjumlah 20 sampel memenuhi syarat ; dan PH berjumlah 73 sampel memenuhi  syarat.


1.   Hasil Pengawasan Sarana Air Bersih yang digunakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2015, seperti tabel berikut :

                                                  Tabel 3





Hasil Pengawasan Sarana Air Bersih di Perimeter dan Buffer Pelabuhan Laut Biak
Bulan Januari s/d Maret 2015





NO



BULAN
TINGKAT RESIKO PENCEMARAN
TOTAL

MMS (0-2)
TMS (3-6)


n
%
n
%
n
%


JANUARI
25
100
0
0
25
0


FEBRUARI
24
100
0
0
24
0


MARET
25
100
0
0
25
0


Tabel 3.Menggambarkan hasil pengawasan sarana air bersih yang dilakukan setiap  satu bulan sekali, dengan menggunakan formulir checklist, diperoleh hasil yaitu di bulan Januari tingkat resiko pencemaran 100% rendah masih memenuhi syarat; Bulan Februari tingkat resiko pencemaran 100% rendah masih memenuhi syarat; dan Bulan Maret tingkat resiko pencemaran juga 100% masih memenuhi syarat.

A.   Pembahasan

1.      Parameter Fisik
Berdasarkan hasil penelitian parameter fisik yaitu warna, bau, rasa, keruh,  suhu, dan TDS semuanya memenuhi syarat baik Perimeter, Buffer maupun di kapal hal ini sesuai dengan RI No. 492 / Menkes / Per / IV / 2010 tentang persyaratan kualitas air minum yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Salah satu indikator pencemaran air secara umum dapat dilihat dari air yang berwarna, berbau, berasa, keruh, suhu, dan TDS. ini membuktikan bahwa pencemaran secara umum tidak terjadi pada air bersih dari sarana yang digunakan di perimeter, buffer, dan Kapal. Hal ini berarti dari segi parameter fisik yaitu warna, bau, dan rasa, keruh, suhu, dan TDS  memenuhi syarat kesehatan dari sarana air bersih yang diteliti aman untuk dikonsumsi.
    
2.      Parameter Kimia
Pengukuran parameter kimia yaitu :Nitrit / Nitrat, Besi, Amonium, Kesadahan, Sisa Chlor, Timbal, dan pH hasil penelitian yang ada di Perimeter, Buffer dan Kapal, semuanya memenuhi syarat sesuai dengan RI No. 492 / Menkes / Per / IV / 2010 tentang persyaratan kualitas air minum. Dari hasil penelitian ini di dapatkan bahwa air yang diteliti aman untuk dikonsumsi berdasarkan parameter kimia.Hal yang harus diingat juga bahwa kebanyakan mikroorganisme dapat tumbuh dengan baik pada pH 6,0 - 8,0 jadi bukan hanya menguntungkan manusia yang mengkonsumsi tapi juga menjadi tempat tumbuh mikroorganisme yang dapat merugikan manusia.

3.      Pengawasan Lokasi Sarana Air Bersih
Berdasarkan hasil pengawasan sarana air bersih di wilayah perimeter, buffer, dan kapal didapatkan sarana air bersih yang memiliki tingkat pencemaran yang rendah  dan layak, sehingga aman dari terjadinya pencemaran yang berasal dari lingkungan dapat diminimalisir. Air yang mengandung bakteri pathogen dan tingginya sifat keasaman dalam air biasanya karena tercemar dari sumber pencemar yang ada didekat sarana air bersih yang ada di perimeter, buffer, dan di kapal.Biasanya yang dapat menjadi sumber pencemar antara lain jamban keluarga  yang terlalu dekat dengan sarana air bersih, tempat pembuangan sampah dan kandang ternak. Hal lain yang berpotensi menyebabkan pencemaran pada sumber air yaitu kontruksi sarana air bersih  dan jalur perpipaan sampai ke mulut hydrant yang digunakan di wilayah perimeter, buffer, dan kapal.

B.   Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.  Hasil Pemeriksaan Kualitas Fisik dari Sarana Air Bersih yang digunakan di wilayah perimeter, buffer dan di kapal yang dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2015 berdasarkan Parameter Warna, Bau,Rasa, Kekeruhan, Suhu, dan TDS semuanya memenuhi syarat.
2.  Hasil Pemeriksaan Kualitas Kimia dari Sarana Air Bersih yang digunakan di wilayah perimeter, buffer dan di kapal yang dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2015 berdasarkan Parameter Nitrit/ Nitrat, Besi, Amonium, Kesadahan, Sisa Chlor, Timbal dan  PH semuanya memenuhi syarat.
3.  Hasil pengawasan lokasi Sarana Air Berih di wilayah perimeter, buffer, dan kapal yang dilaksanakan pada bulan Januari s/d Maret 2015 semuanya memiliki tingkat resiko pencemaran yang rendah dari segi kontruksi bangunan dan saluran perpipaan/ Hydrant.

C.   Saran
1.    Air bersih yang telah memenuhi syarat kualitas air berdasarkan parameter fisik dan kimia sebaiknya tetap dijaga agar tidak tercemar dengan memperbaiki fasilitas yang ada dan lingkungan sekitarnya.
2.  Perlu adanya pemantauan dan penyuluhan secara berkala dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas III Biak khususnya  di Seksi PRL KLW sehingga masyarakat di wilayah perimeter, buffer dan ABK Kapal dapat mengetahui bahaya air bersih dan dampak bagi kesehatan bila air tersebut tidak memenuhi syarat
3.   Sebaiknya ada pengadaan alat dan bahan untuk pemeriksaan bakteriologis sehingga dapat mengetahui kualitas air di sarana air bersih wilayah perimeter, buffer, dan Kapal yang terkontaminasi oleh bakteri pathogen yang berbahaya jika diminum langsung tanpa ada perlakuan dengan memasak air terlebih dahulu.


DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 1996 Pelatihan Pengambilan Sampel dan Inspeksi Sanitasi Bagi Petugas Puskesmas,Jakarta
Menkes RI, 2010 Permenkes No. 492 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, Jakarta
Slamet, J.S.2002. Kesehatan Lingkungan,Gajah Mada University Press, Bandung
Sukamto, 1985,Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan dan Perbaikan sarana Air Bersih Inpres      Kesehatan,Dirjen PPM & PLP,Jakarta
 




PK KKP BIAK DESEMBER 2021

  https://drive.google.com/file/d/1gGqUjITzrVDbxARA5G68kZWH4dfAejKO/view?usp=sharing