GAMBARAN HASIL PEMERIKSAAN KUALITAS AIR
KANTOR KESEHATAN PELABUHAN LAUT BIAK
(Junita M.
Mandang, AMKL)
A. Latar Belakang
Air
merupakan kebutuhan utama di dalam
kehidupan dan tidak ada satupun makhluk hidup di dunia yang
tidak membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia terdiri dari air dengan
ukuran rata - rata sebanyak 90 % dari
berat badannya. Ukuran tubuh orang
dewasa 55-60%, berat badan terdiri dari
air, anak-anak sekitar 65% sedangkan untuk bayi sekitar 80% . Air bersih dibutuhkan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup manusia
untuk melakukan segala kegiatan, sehingga perlu diketahui bagaimana air
dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan dalam jumlah yang
memadai untuk keperluan sehari-hari.
Agar
kelangsungan hidup manusia dapat berjalan lancar, air bersih juga harus
tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat
tertentu dan kurun waktu tertentu. PERMENKES Nomor 492/ Menkes/ Per/ IV 2010
pada BAB I pasal 1 jelas dikatakan pengawasan eksternal adalah pengawasan yang
dilakukan terhadap air minum dengan sistem jaringan perpipaan, depot air minum,
air minum bukan jaringan perpipaan untuk tujuan komersial dan bukan non
komersial oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.Khusus
wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan dan menurut Permenkes No. 2348 Tahun
2011, salah satu tugas pokok Kantor
Kesehatan Pelabuhan adalah pengawasan air bersih/ minum. Karena itu Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak secara berkala melakukan pengawasan Air Bersih
di wilayah perimeter, buffer, dan alat angkut (kapal/ pesawat) sebagai tindakan
pencegahan sebelum terjadi kasus penyakit yang disebabkan oleh kualitas air dan
sarana air bersih yang tidak memenuhi
syarat.
Laporan MDGs beberapa
tahun sebelumnya terdapat kendala
yang menyebabkan masih tingginya jumlah orang yang belum terlayani fasilitas
air bersih dan sanitasi dasar. Penyebab utama di antaranya cakupan pembangunan yang sangat besar, sebaran
penduduk yang tidak merata, beragamnya wilayah Indonesia, dan adanya keterbatasan
sumber pendanaan/ anggaran dimana Pemerintah selama ini belum seutuhnya menempatkan perbaikan fasilitas sanitasi sebagai prioritas
dalam pembangunan.
Masalah kemiskinan juga ikut menjadi penyebab
rendahnya kemampuan penduduk mengakses air minum yang layak. Sedangkan dari sisi sanitasi, selain masih rendahnya
kesadaran penduduk tentang lingkungan, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat adalah menjadi faktor
risiko terhadap penyakit diare dan kecacingan. Diare
merupakan penyebab kematian nomor 4 (empat) sedangkan kecacingan dapat mengakibatkan produktifitas kerja menurun dan dapat menurunkan kecerdasan anak sekolah.
B. Tujuan Pemeriksaan
a. Tujuan Umum :
Pengawasan
kualitas air bertujuan untuk mengetahui
gambaran keadaan sanitasi sarana air
bersih dan kualitas air sebagai data dasar pemberian rekomendasi pengamanan kualitas air di wilayah kerja
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak.
b. Tujuan Khusus:
1) Tersedianya
informasi keadaan sanitasi air bersih dan kualitas air di wilayah kerja Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak.
2)Tersedianya
rekomendasi untuk tindak lanjut upaya perlindungan pencemaran, perbaikan
kualitas air
C. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam pengawasan
dan pemeriksaan kualitas air
bersih adalah
observasional
dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh gambaran kualitas air disemua sarana air bersih di Pelabuhan /Bandara dalam wilayah kerja KKP Kls III Biak.
1. Populasi
Populasi dalam pemeriksaan ini
adalah semua sarana air bersih yang ada di wilayah kerja Pelabuhan Laut Biak baik
di perimeter, buffer dan alat angkut.
2. Sampel
Sampel dari penelitian ini adalah
sampel yang diambil dari sarana air yang digunakan di Perimeter/ buffer
termasuk alat angkut laut.
D. Analisis dan Penyajian Data
Hasil yang
diperoleh saat pemeriksaan sampel, baik pengamatan lapangan maupun laboratorium kemudian disajikan dalam bentuk
narasi dan tabel serta dianalisis secara deskriptif kemudian bandingkan dengan standar sesuai Permenkes RI No. 492 / Menkes / Per / IV / 2010 tentang persyaratan
kualitas air minum.
E.
Hasil Pemeriksaan
Pengawasan air bersih berdasarkan jenis sarana yang
digunakan periode bulan Januari sampai bulan Maret 2015, berupa pemeriksaan
fisik dan kimia lapangan / laboratorium Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III
Biak antara lain :
1.
Pemeriksaan Kualitas Fisik dari Sarana Air Bersih yang digunakan di wilayah
parimeter, buffer dan di kapal bulan
Januari s/d Maret 2015 (table 1.)
Tabel 1
|
|||||||||||||||||||||||||||
Pemeriksaan Fisik Kualitas Air Bersih
KKP Biak Wilker Pelabuhan
Laut
|
|||||||||||||||||||||||||||
Bulan Januari s/d Maret 2015
|
|||||||||||||||||||||||||||
NO
|
BULAN
|
PEMERIKSAAN FISIK
|
|||||||||||||||||||||||||
KEKERUHAN
|
BERASA
|
BERBAU
|
BERWARNA
|
SUHU
|
TDS
|
||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
180- 290C
|
500
|
||||||||||||||||||
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
||||||||||||||||
1
|
JANUARI
|
28
|
0
|
28
|
0
|
28
|
0
|
28
|
0
|
28
|
0
|
28
|
0
|
||||||||||||||
2
|
FEBRUARI
|
36
|
0
|
36
|
0
|
36
|
0
|
36
|
0
|
36
|
0
|
28
|
0
|
||||||||||||||
3
|
MARET
|
33
|
0
|
33
|
0
|
33
|
0
|
33
|
0
|
33
|
0
|
-
|
-
|
||||||||||||||
|
Jumlah
|
97
|
0
|
97
|
0
|
97
|
0
|
97
|
0
|
97
|
0
|
56
|
0
|
||||||||||||||
Tabel
1.Menggambarkan total sampel air yang
diperiksa periode januari s/d maret 2015 adalah sebanyak 97 sampel dengan hasil pemeriksaan menunjukan
100% adalah memenuhi syarat artinya tidak keruh, tidak berasa,
tidak berbau dan tidak berwarna. Begitu pula pengukuran suhu air dan TDS adalah
100% memenuhi syarat kesehatan.
Tabel 2
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Pemeriksaan Kualitas Kimia Air Bersih di Kapal
KKP Biak
Wilker Pelabuhan Laut
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
Bulan Januari s/d Maret 2015
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
NO
|
BULAN
|
PEMERIKSAAN KIMIA
|
|||||||||||||||||||||||||||||
NITRAT/NITRIT
|
BESI
|
AMONIUM
|
KESADAHAN
|
Sisa Chlor
|
Timbal
|
PH
|
|||||||||||||||||||||||||
50/3
|
0,3
|
1,5
|
500
|
250
|
0,01
|
||||||||||||||||||||||||||
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
MMS
|
TMS
|
||||||||||||||||||
1
|
JANUARI
|
3
|
0
|
4
|
0
|
4
|
0
|
-
|
-
|
1
|
0
|
3
|
0
|
28
|
0
|
||||||||||||||||
2
|
FEBRUARI
|
8
|
0
|
8
|
0
|
8
|
0
|
-
|
-
|
8
|
0
|
8
|
0
|
36
|
0
|
||||||||||||||||
3
|
MARET
|
9
|
0
|
9
|
0
|
9
|
-
|
-
|
-
|
9
|
0
|
9
|
0
|
9
|
0
|
||||||||||||||||
|
Jumlah
|
20
|
0
|
21
|
0
|
21
|
0
|
-
|
-
|
18
|
0
|
20
|
0
|
73
|
0
|
||||||||||||||||
Table 2. Menggambarkan pemeriksaan kualitas kimia air bersih di kapal
periode Januari
s/d Maret 2015 adalah perameter Nitrat / Nitrit berjumlah 20 sampel memenuhi syarat ; Besi berjumlah 21
sampel memenuhi syarat ; Amonium berjumlah 21 sampel memenuhi
syarat ; Sisa Chlor berjumlah 18 sampel memenuhi syarat ; Timbal berjumlah 20 sampel memenuhi
syarat ; dan PH berjumlah 73 sampel memenuhi
syarat.
1. Hasil Pengawasan Sarana Air
Bersih yang digunakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2015, seperti
tabel berikut :
Tabel 3
|
|
|
|
|
|||||||||||||||||||
Hasil Pengawasan Sarana Air Bersih di Perimeter dan
Buffer Pelabuhan Laut Biak
|
|||||||||||||||||||||||
Bulan Januari s/d Maret 2015
|
|
||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
NO
|
BULAN
|
TINGKAT RESIKO PENCEMARAN
|
TOTAL
|
||||||||||||||||||||
MMS (0-2)
|
TMS (3-6)
|
|
|||||||||||||||||||||
n
|
%
|
n
|
%
|
n
|
%
|
||||||||||||||||||
|
JANUARI
|
25
|
100
|
0
|
0
|
25
|
0
|
||||||||||||||||
|
FEBRUARI
|
24
|
100
|
0
|
0
|
24
|
0
|
||||||||||||||||
|
MARET
|
25
|
100
|
0
|
0
|
25
|
0
|
||||||||||||||||
Tabel
3.Menggambarkan hasil pengawasan sarana air bersih yang dilakukan setiap satu bulan sekali, dengan menggunakan
formulir checklist, diperoleh hasil yaitu di bulan Januari tingkat resiko
pencemaran 100% rendah masih memenuhi syarat; Bulan Februari tingkat resiko
pencemaran 100% rendah masih memenuhi syarat; dan Bulan Maret tingkat resiko
pencemaran juga 100% masih memenuhi syarat.
A.
Pembahasan
1.
Parameter Fisik
Berdasarkan hasil penelitian parameter fisik yaitu warna, bau, rasa, keruh, suhu, dan TDS semuanya memenuhi syarat baik Perimeter,
Buffer maupun di kapal hal ini sesuai dengan RI No. 492 / Menkes / Per / IV
/ 2010 tentang persyaratan kualitas air minum yaitu tidak berwarna, tidak berbau
dan tidak berasa. Salah satu indikator pencemaran air secara umum dapat dilihat
dari air yang berwarna, berbau, berasa, keruh, suhu, dan TDS. ini membuktikan
bahwa pencemaran secara umum tidak terjadi pada air bersih dari sarana yang
digunakan di perimeter, buffer, dan Kapal. Hal ini berarti dari segi parameter
fisik yaitu warna, bau, dan rasa, keruh, suhu, dan TDS memenuhi syarat kesehatan dari sarana air
bersih yang diteliti aman untuk dikonsumsi.
2.
Parameter Kimia
Pengukuran parameter kimia yaitu :Nitrit / Nitrat, Besi, Amonium,
Kesadahan, Sisa Chlor, Timbal, dan pH hasil penelitian yang ada di Perimeter,
Buffer dan Kapal, semuanya memenuhi syarat sesuai dengan RI No. 492 / Menkes /
Per / IV / 2010 tentang persyaratan kualitas air minum. Dari hasil penelitian
ini di dapatkan bahwa air yang diteliti aman untuk dikonsumsi berdasarkan
parameter kimia.Hal yang harus diingat juga bahwa kebanyakan mikroorganisme
dapat tumbuh dengan baik pada pH 6,0 - 8,0 jadi bukan hanya menguntungkan
manusia yang mengkonsumsi tapi juga menjadi tempat tumbuh mikroorganisme yang
dapat merugikan manusia.
3.
Pengawasan Lokasi Sarana Air Bersih
Berdasarkan hasil pengawasan
sarana air bersih di wilayah perimeter, buffer, dan kapal didapatkan sarana air
bersih yang memiliki tingkat pencemaran yang rendah dan layak, sehingga aman dari terjadinya
pencemaran yang berasal dari lingkungan dapat diminimalisir. Air yang
mengandung bakteri pathogen dan tingginya sifat keasaman dalam air biasanya
karena tercemar dari sumber pencemar yang ada didekat sarana air bersih yang
ada di perimeter, buffer, dan di kapal.Biasanya yang dapat menjadi sumber
pencemar antara lain jamban keluarga
yang terlalu dekat dengan sarana air bersih, tempat pembuangan sampah
dan kandang ternak. Hal lain yang berpotensi menyebabkan pencemaran pada sumber
air yaitu kontruksi sarana air bersih
dan jalur perpipaan sampai ke mulut hydrant yang digunakan di wilayah
perimeter, buffer, dan kapal.
B. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Hasil Pemeriksaan Kualitas
Fisik dari Sarana Air Bersih yang digunakan di wilayah perimeter, buffer dan di
kapal yang dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2015 berdasarkan
Parameter Warna, Bau,Rasa, Kekeruhan, Suhu, dan TDS semuanya memenuhi syarat.
2. Hasil Pemeriksaan Kualitas Kimia
dari Sarana Air Bersih yang digunakan di wilayah perimeter, buffer dan di kapal
yang dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2015 berdasarkan
Parameter Nitrit/ Nitrat, Besi, Amonium, Kesadahan, Sisa Chlor, Timbal dan PH semuanya memenuhi syarat.
3. Hasil pengawasan lokasi Sarana Air
Berih di wilayah perimeter, buffer, dan kapal yang dilaksanakan pada bulan
Januari s/d Maret 2015 semuanya memiliki tingkat resiko pencemaran yang rendah
dari segi kontruksi bangunan dan saluran perpipaan/ Hydrant.
C.
Saran
1.
Air bersih yang telah memenuhi syarat kualitas air berdasarkan parameter
fisik dan kimia sebaiknya tetap dijaga agar tidak tercemar dengan memperbaiki fasilitas
yang ada dan lingkungan sekitarnya.
2. Perlu adanya pemantauan dan penyuluhan secara
berkala dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas III Biak khususnya di Seksi PRL KLW sehingga masyarakat di
wilayah perimeter, buffer dan ABK Kapal dapat mengetahui bahaya air bersih dan
dampak bagi kesehatan bila air tersebut tidak memenuhi syarat
3. Sebaiknya
ada pengadaan alat dan bahan untuk pemeriksaan bakteriologis sehingga dapat
mengetahui kualitas air di sarana air bersih wilayah perimeter, buffer, dan
Kapal yang terkontaminasi oleh bakteri pathogen yang berbahaya jika diminum
langsung tanpa ada perlakuan dengan memasak air terlebih dahulu.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI,
1996 Pelatihan
Pengambilan Sampel dan Inspeksi Sanitasi Bagi Petugas Puskesmas,Jakarta
Menkes RI, 2010 Permenkes No. 492 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,
Jakarta
Slamet, J.S.2002. Kesehatan Lingkungan,Gajah Mada University
Press, Bandung
Sukamto,
1985,Petunjuk
Pelaksanaan Pembangunan dan Perbaikan sarana Air Bersih Inpres Kesehatan,Dirjen PPM &
PLP,Jakarta